RIMURA LAWYERS

Spesialisasi Hukum Keluarga, Perlindungan Perempuan, Anak & Disabilitas

"Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI)"

HANYA DENGAN 1.500.000,-

Anda berhak mendapatkan draft gugatan perceraian terbaik yang disusun langsung oleh tim pengacara kami, secara profesional, cepat dan 100% rahasia

TENTANG KAMI

RIMURA LAWYERS adalah Konsultan, Advokat & Penasehat Hukum yang berfokus pada penanganan :

  1. Hukum Keluarga;
  2. Perlindungan Perempuan;
  3. Perlindungan & Pidana Anak;
  4. Perlindungan Disabilitas;

Kami hadir bukan hanya sebagai penyedia jasa hukum, tapi sebagai pendengar yang memahami rasa takut, bingung, atau cemas yang anda alami. Masalah keluarga bukan hal mudah - apalagi jika menyangkut perceraian, anak dan kekerasan rumah tangga.

Kami percaya setiap orang berhak mendapatkan dukungan hukum yang manusiawi, aman dan berpihak. Itulah kenapa kami selalu bekerja dengan hati, dengan pengalaman, dan yang paling penting dengan komitmen menjaga privasi anda sepenuhnya.

Semua cerita, dokumen, dan konsultasi anda kami akan menjaga 100% rahasia, demi kenyamanan dan rasa aman anda dalam menghadapi proses hukum. Kami siap membatu anda menata kembali hidup, dengan langkah hukum yang jelas dan pendampingan penuh.

PT BDG

SUPER TIM

1000183937

Rizal Mubarak Ramdhani, S.H.

Managing Partner
2

Siti Hediaty, S.E.

Senior Partner
3

Mutiara Fauziah, S.H.

Consultant

Layanan Kami

Keunggulan Kami

  1. Spesialisasi dan terfokus dalam Hukum Keluarga, Perlindungan Perempuan, Anak & Disabilitas;
  2. Terjangkau untuk seluruh lapisan keluarga indonesia;
  3. Keamanan informasi dan data secara rahasia;
  4. Kenyamanan dan Ketenangan Pendampingan;
  5. Edukasi secara nilai-nilai dan fakta hukum;
  6. Pelaporan informasi dan strategi secara aktual;
  7. Solutif dalam pelayanan dan penyelesaian perkara;
  8. Memastikan terpenuhinya hak-hak klien;
  9. Independen;

PROSES LAYANAN

  1. Konsultasi permasalahan;
  2. Pemberian Nasehat Hukum;
  3. Pemeriksaan Dokumen Legal;
  4. Penandatanganan Kuasa dan Perjanjian;
  5. Pengerjaan Dokumen Hukum;
  6. Pendampingan Sidang dan Instansi/Dinas Hukum;
  7. Pelaporan Hasil Kerja;

Peran Penting Pengacara dalam Perlindungan Perempuan, Anak & Disabilitas

1. PELINDUNG HAK PEREMPUAN, HAK ANAK & HAK DISABILITAS

Advokat berperan sebagai penasehat hukum yang memastikan Perempuan, Anak & Disabilitas mendapatkan proses hukum yang adil dan sesuai standar internasional seperti pada Konvensi :

  • Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita (CEDAW);
  • Konvensi Hak Anak (CRC);
  • Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Tentang Hak-Hak Penyandang Disabilitas (UNCRPD).

2. PEMBELA HAK-HAK PEREMPUAN, ANAK & DISABILITAS

Selain memberikan Nasehat Hukum, Advokat wajib mendampingi, melindungi hak-hak mulai dari tahap penyelidikan, diversi hingga persidangan guna memastikan Perempuan, Anak & Disabilitas diperlakukan dengan layak sesuai dengan usia dan situasi psikologisnya. dan memastikan agar tidak mengalami intimidasi, kekerasan atau perlakuan tidak adil selama dalam proses berjalan.

3. MEDIATOR

Advokat juga seringkali berperan sebagai mediator antara kobran, pelaku, keluarga dan aparat hukum, serta menjadi pendamping selama proses hukum berlangsung.

Pentingnya Konsultan & Pengacara Untuk Keluarga Anda

Banyak orang tidak menyadari pentingnya memiliki tenaga ahli seperti konsultan, pengacara & penasehat hukum ditengah suatu permasalahan keluarga. Konsultan maupun pengacara hukum keluarga dilatih secara khusus untuk menangani kompleksitas hukum keluarga yang dapat mencakup segala aspek secara detil hukum keluarga, perempuan, pidana anak & disabilitas.

Ada banyak manfaat memiliki tenaga ahli hukum di pihak anda sehingga dapat memahami, membantu serta memastikan bahwa permasalahan anda akan ditangani secara benar menurut peraturan perundang-undang yang berlaku.

Jika anda siap mencari solusi Hukum terbaik untuk anda, RIMURA LAWYERS INDONESIA siap membantu!