Perceraian bukanlah keputusan yang mudah. Di balik proses hukum yang formal, ada hati yang terluka, perjuangan untuk bertahan, dan harapan untuk hidup yang lebih baik. Jika Anda sedang mempertimbangkan atau sudah memutuskan untuk mengakhiri pernikahan, penting untuk mengetahui bahwa Anda tidak sendiri. Proses ini memang tidak sederhana, tapi dengan panduan yang tepat, Anda bisa melaluinya dengan lebih tenang dan terarah.
Artikel ini disusun untuk membantu Anda memahami langkah-langkah mengajukan cerai di pengadilan—baik untuk pasangan muslim maupun non-muslim—beserta dasar hukum yang melindungi hak-hak Anda.
Dasar Hukum Perceraian di Indonesia
Meski perceraian adalah hak setiap individu, negara mengaturnya dengan ketat demi menjaga ketertiban dan melindungi kepentingan semua pihak, termasuk anak-anak.
Berikut beberapa dasar hukumnya:
“Perceraian hanya dapat dilakukan di depan sidang pengadilan setelah pengadilan yang bersangkutan berusaha dan tidak berhasil mendamaikan kedua belah pihak.”
“Perceraian hanya dapat dilakukan di depan sidang Pengadilan Agama setelah Pengadilan tersebut berusaha dan tidak berhasil mendamaikan kedua belah pihak.”
Ke Mana Harus Mengajukan Perceraian?
Langkah-Langkah Mengajukan Cerai di Pengadilan Agama (Pasangan Muslim)
Datang langsung ke Pengadilan Agama di wilayah tempat tinggal pasangan (biasanya domisili tergugat). Petugas akan membantu proses pendaftaran dan menjelaskan biaya yang perlu dibayar.
Jika perceraian disetujui, Anda akan menerima Akta Cerai, sebagai bukti sah berakhirnya pernikahan.
Cara Mengajukan Cerai di Pengadilan Negeri (Pasangan Non-Muslim)
Isi surat biasanya meliputi:
Pilih pengadilan yang sesuai dengan domisili tergugat. Petugas akan mengarahkan tahapan selanjutnya.
Setelah putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht), Anda bisa mengurus kutipan akta cerai di Disdukcapil.
Alasan yang Diakui Secara Hukum untuk Mengajukan Cerai
Tidak semua alasan bisa dijadikan dasar perceraian. Hukum mengatur bahwa perceraian hanya bisa dilakukan jika:
(Dasar hukum: Pasal 19 PP No. 9 Tahun 1975 dan Pasal 116 KHI)
Biaya Mengajukan Perceraian
Biaya perceraian berbeda-beda, tergantung lokasi pengadilan dan domisili pihak tergugat.
Biaya mencakup pendaftaran perkara, pemanggilan para pihak, dan administrasi sidang. Jika Anda tidak mampu, Anda bisa mengajukan permohonan berperkara secara pro deo (gratis) dengan menyertakan surat keterangan tidak mampu.
Penutup: Anda Tidak Sendiri
Perceraian bukan tanda kegagalan – melainkan keputusan berani untuk melanjutkan hidup dengan cara yang lebih sehat dan damai. Jika Anda sudah mencoba memperbaiki namun tetap tidak menemukan jalan keluar, hukum hadir sebagai ruang untuk mendapatkan keadilan.
Jika Anda membutuhkan bantuan menyusun surat gugatan cerai atau ingin berkonsultasi lebih lanjut, jangan ragu untuk mencari bantuan hukum atau bertanya. Proses ini tidak harus dijalani sendiri.
Hubungi kami sekarang:
Posted in Artikel