Konseling

RIMURA LAWYERS INDONESIA memberikan layanan konsultasi, Mediasi, Psikolog dan Psikiater berlisensi / konseling keluarga / konseling Anak / konseling pernikahan secara profesional demi membantu anda dalam mengenali dan menyelesaikan konflik yang sedang terjadi seperti:

  1. Komunikasi yang buruk;
  2. Ketidakpuasan Seksual;
  3. Kekerasan atau Pelecehan Seksual;
  4. Keuangan rumah tangga;
  5. Ketidakpercayaan, ketidaksetiaan atau perselingkuhan;
  6. Perbedaan prinsip dalam pengasuhan anak;
  7. Adanya konflik atau tekanan dari pihak keluarga besar;
  8. Pengendalian emosi pasangan;
  9. Gaya hidup pasangan;
  10. Prilaku buruk pasangan atau Anak (Gangguan Mental, Berjudi, Narkotika, KDRT) dll.

BIAYA & SYARAT

Untuk Biaya dan Syarat dalam Konseling Pernikahan atau Mediasi bisa langsung hubungi Kami.